Anak-anak sekolah, Ant
Anak-anak sekolah, Ant (Nurul Hidayat)

Tahun Ini, Anak-anak di Mojokerto bakal Punya KIA

kartu identitas anak
Nurul Hidayat • 24 Agustus 2016 10:00
medcom.id, Mojokerto: Kota Mojokerto, Jawa Timur, menjadi satu dari lima daerah percontohan yang menerapkan kartu identitas anak. Sebanyak 35.257 anak di Kota Mojokerto akan mendapatkan kartu identitas yang berfungsi layaknya kartu tanda penduduk (KTP).
 
Kepala Bagian Humas Pemerintah Kota Mojokerto, Heryana Dodik Murtono, mengatakan orangtua cukup mendatangi kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil). Orangtua mengisi formulir dengan menyertakan beberapa dokumen.
 
"Antara lain akte lahir, fotokopi kartu keluarga, dan fotokopi buku nikah kedua orangtua," kata Heryana di Mojokerto, Rabu (24/8/2016).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


KIA dimiliki anak berusia 0 hingga 17 tahun. Mereka memiliki kartu sampai masa mereka memiliki KTP di usia 17 tahun atau sudah menikah.
 
Anak berusia 0 hingga 5 tahun tidak perlu menyertakan foto pada kartunya. Foto disertakan untuk anak berusia di atas 5 tahun.
 
"Foto dengan background biru untuk tahun kelahiran genap serta merah untuk tahun kelahiran ganjil," imbuhnya.
 
Dodik menargetkan 12 ribu anak di Kota Mojokerto mengantongi KIA sepanjang 2016. Ia pun menggenjot kemampuan mencetak 60 lembar KIA per hari.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif