Kepala Hukum Kodam V/Brawijaya Kolonel Chk M Ali Ridho memeriksa satu per satu smartphone anggota Kodim Jombang. Kolonel Ali menilai kecanduan Pokemon Go dapat mengakibatkan anggota lupa pada tugasnya.
"Tapi setelah pemeriksaan, kami tak menemukan satu pun Pokemon Go pada smartphone anggota," kata Kolonel Ali di Jombang, Kamis (21/7/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Kolonel Ali, Pokemon Go menggunakan aplikasi penunjuk arah atau GPS. Permainan itu membuat pemainnya harus aktif bergerak untuk memburu Pokemon.
"Lantaran itu sangat mengganggu. Makanya kami melarang anggota memainkan game ini," ujar Kolonel Ali.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)