Barak kelompok eks-Gafatar di Kabupaten Mempawah, Metrotv - Nasir Putra
Barak kelompok eks-Gafatar di Kabupaten Mempawah, Metrotv - Nasir Putra (Amaluddin)

Warga Eks-Gafatar Dipersilakan Ikut Program Transmigrasi

gafatar
Amaluddin • 26 Januari 2016 12:48
medcom.id, Surabaya: Warga mantan anggota Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang dipulangkan ke Jawa Timur mendapat fasilitas transmigrasi. Fasilitas itu disediakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim bagi warga yang tak memiliki tempat tinggal dan keluarga di daerah masing-masing.
 
Wakil Gubernur Jatim Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mempersilakan warga eks-Gafatar untuk mengikuti program transmigrasi. Gus Ipul menilai program itu solusi tepat bagi warga eks-Gafatar yang tak memiliki kehidupan layak di daerah asal.
 
Gus Ipul mengatakan saat ini masih berkoordinasi dengan pemerintah kota dan kabupaten untuk pemulangan warga eks-Gafatar ke daerah masing-masing. Pemerintah daerah pun mendata untuk mengetahui keinginan warga. Bila ingin bertransmigrasi, warga eks-Gafatar silakan mengirimkan pengajuan ke pemerintah daerah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Setelah ini pemerintah provinsi akan berkirim surat ke Kementerian Transmigrasi sehingga mantan anggota Gafatar ini bisa diprioritaskan," kata Gus Ipul saat mengunjungi warga eks-Gafatar di penampungan Transito, Surabaya, Senin (25/1/2016).
 
Gus Ipul mengatakan mereka telah menjual rumah di daerah masing-masing. Mereka menggunakan hasil penjualan untuk bergabung dengan kelompok Gafatar dan membuka lahan di Kalimantan.
 
"Tetapi kalau mereka ingin tetap di Jatim, kami siap memberi mereka tempat tinggal melalui program rumah susun (Rusun). Makanya tergantung mereka inginnya gimana," tandasnya.
 
Hingga saat ini, para anggota Gafatar masih berada di Gedung Transito selama tiga hari. Mereka mendapat bimbingan dari Majelis Ulama Islam (MUI), juga organisasi NU dan Muhammadiyah yang bekerjasama dengan Bakesbangpol Linmas, Kodam Brawijaya, Polda Jatim, dan Polrestabes Surabaya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif