Ilustrasi gaji, Ant
Ilustrasi gaji, Ant (Amaluddin)

Sistem Remunerasi Pemprov Jatim Menelan Anggaran Rp1,7 Triliun

pemerintahan
Amaluddin • 05 Mei 2015 19:30
medcom.id, Surabaya: Sistem remunerasi di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) memakan anggaran hingga Rp1,7 triliun. Menurut Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jatim Akhmad Sukardi mengatakan anggaran itu belum termasuk jumlah gaji pegawai.
 
Menurut dia, sistem itu merupakan penggajian yang memperhitungkan keseimbangan, keadilan dan kelayakan sesuai dengan tingkat kehadiran, beban kerja, tanggung jawab, risiko pekerjaan, kelangkaan profesi, prestasi kerja, serta tempat kerja pegawai.
 
"Dengan sistem remunerasi, pegawai akan mendapatkan beberapa penghasilan tambahan yang disesuaikan beban kerja. Tambahan pendapatan ini diberi nama Tambahan Penghasilan Prestasi," tuturnya.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Besaran penghasilan sesuai aturan Kemendagri yang dibagi menjadi 17 kelompok jabatan. Kelas jabatan terendah yaitu mendapatkan tambahan penghasilan Rp1,5 juta setiap bulan. Kelas jabatan tertinggi yaitu kategori 17 untuk eselon II. Sistem itu berlaku mulai awal 2016.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif