Fuad Amin mengenakan rompi tahanan KPK, MI/ Rommy Pujianto
Fuad Amin mengenakan rompi tahanan KPK, MI/ Rommy Pujianto (Agus Josiandi)

Fuad Amin Akan Disidang, Aktivis Berharap Proses Hukum Tak Direkayasa

fuad amin imron
Agus Josiandi • 25 April 2015 12:36
medcom.id, Bangkalan: Pekan depan tersangka kasus korupsi Minyak dan Gas, yang juga mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin, menjalani sidang perdana di pengadilan tindak pidana korupsi. Sejumlah pihak di Bangkalan, Madura, Jawa Timur menaruh harapan atas proses peradilan Ketua DPRD nonaktif itu.
 
"Saya harap proses hukum tidak berhenti di Fuad Amin saja, saya yakin masih banyak pihak lain yang terkait dengan kasus korupsi tersebut," terang Ketua Madura Corruption Watch (MCW), Abdussyukur, Sabtu (25/4/2015).
 
Menurut Abdussyukur, KPK memeriksa lebih 200 orang terkait kasus korupsi yang membelit Fuad. Ia yakin beberapa di antaranya merupakan kroni Fuad.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Sampai saat ini status hukum mereka belum jelas, padahal sebagian terindikasi kuat memiliki hubungan dengan praktek korupsi Fuad Amin selama ini," imbuh Abdussyukur.
 
Berbeda dengan Aliman Haris, aktivis yang juga penasehat Lembaga Kajian Sosial Demokrasi (Leksdam) ini berharap, agar proses peradilan Fuad Amin dilakukan tanpa rekayasa apapun.
 
"Harapan saya hanya satu, saya harap proses persidangan  yang dilakukan terhadap Fuad Amin dapat berjalan dengan adil, tanpa ada rekayasa, sesuai fakta, bukan sekedar asumsi dan alibi," paparnya.
 
Fuad Amin, ditangkap KPK akhir desember 2014 lalu dalam sebuah operasi tangkap tangan. Selain kasus korupsi, Fuad Amin juga dijerat dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), serta penyalahgunaan wewenang.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif