Kondisi ini semakin diperparah dengan terbatasnya sistem pengawasan di Lapas itu. Pelaksana harian Lapas Klas II B Jombang Pamudji mengaku petugas yang mengawasi tahanan hanya berjumlah 18 orang. Itu pun harus dibagi dalam tiga paruh waktu (shift) per hari.
"Di setiap shift terdiri dari enam orang. Tentu saja ini jauh dari rasio ideal antara petugas dan warga binaan yakni 1 banding 10 (1 petugas mengawasi 10 tahanan). Saat ini, rasio penjagaan sudah tembus 1 banding 24 orang," kata Pamudji saat ditemui Metrotvnews.com di kantornya, di Jalan KH Wahid Hasyim, Jombang, Jawa Timur, Rabu (27/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Agar optimal, pihak Lapas mempekerjakan staf kantor saat jam rawan besuk. Yakni saat warga binaan masuk sel pada sore usai dibesuk keluarga dan kerabat.
"Setiap jam rawan tersebut ada bantuan perwira untuk melaksanakan piket sebanyak dua orang yang membantu pengawasan warga binaan," imbuh dia.
Ada 432 tahanan di Lapas Klas II B Jombang. Sebanyak 77 orang di antaranya merupakan narapidana kasus narkoba. Sementara 26 orang lainnya napi kasus korupsi dan 5 orang napi kasus pembalakan liar (illegal logging).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)
