Massa pendukung Bupati Bangkalan berdemonstrasi di DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (Metrotvnews.com/Agus Josiandi)
Massa pendukung Bupati Bangkalan berdemonstrasi di DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur. (Metrotvnews.com/Agus Josiandi) (Agus Josiandi)

Fraksi Pendukung Tegaskan Tak Interpelasi Bupati Bangkalan

hak angket
Agus Josiandi • 29 September 2015 13:45
medcom.id, Bangkalan: Ratusan massa pendukung Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad kembali melurug kantor DPRD Bangkalan, Selasa (29/9/2015). Lima fraksi kembali mempertegas penolakannya terhadap upaya hak angket dan interpelasi.
 
Terkait dengan upaya hak angket dan interpelasi terhadap Bupati Bangkalan, Madura, Jawa Timur, yang diinisiasi oleh Fraksi PKB DPRD setempat, fraksi pendukung pemerintah menegaskan akan konsisten mengawal kepemimpinan Makmun Ibnu Fuad hingga masa akhir jabatan.
 
Mereka mengatakan, tidak ada alasan untuk menggulingkan Ra Momon, sapaan akrab Makmun Ibnu Fuad.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Apa alasan diajukannya hak angket dan interpelasi, tidak ada, interpelasi dan angket itu diajukan jika ada kesalahan kinerja, memangnya selama ini ada kesalahan apa dari kepala daerah hingga mengharuskan DPRD menggunakan hak angket dan interpelasi," terang Ketua Fraksi Gerindra, Imron Rosyadi.
 
Sama dengan apa yang disampaikan Gerindra, Fraksi Partai Demokrat juga akan terus mengawal hasil Pilkada 2013 yang dia dukung.
 
"Kami komitmen dengan dukungan kami dalam pilkada lalu, selama bupati tidak melakukan penyimpangan, akan terus kami kawal hingga akhir massa jabatan," ujar Abdurrahman, Wakil Ketua DPRD Bangkalan, yang juga anggota Fraksi Demokrat DPRD Bangkalan.
 
Ditanya mengenai pandangan Fraksi PKB yang menganggap bupati telah abai atas tanggung jawabnya selama ini, Demokrat mengatakan itu hak PKB dalam menilai demikian.
 
"Itu hak PKB dalam menilai, dan kami juga punya hak untuk menilai berbeda," imbuh Abdurrahman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif