Kepala Seksi Pengawasan, Pengendalian dan Informasi Balai Karantina Ikan Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas I Surabaya I Wiwit Supriyono menjelaskan, ada berbagai macam jenis lobster. Diantaranya, lobster bambu, lobster pasir, dan lobster mutiara.
Harga berbagai macam lobster tersebut, lanjut Wiwit, berbeda-beda. "Misal, lobster bambu dan pasir per ekornya bisa dihargai Rp50 ribu. Sedangkan, lobster mutiara harganya diperkirakan mencapai Rp150 ribu per ekor," jelasnya, Senin, 3 April 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Bibit lobster dari Indonesia biasanya didatangkan dari Banyuwangi, Jember, dan Pantai Sendang Biru di Malang. Sebelum diselundupkan ke luar negeri, bibit lobster tersebut dikirim dulu ke Batam.
"Karena dari sana (Batam), banyak jalan tikus. Ini yang harus kita cegah," tegas Wiwit.
Wiwit mengatakan, penyelundupan bibit lobster melanggar Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 56 Tahun 2016 tentang Larangan Penangkapan Lobster, Kepiting, dan Rajungan. "Lobster, kepiting dan rajungan tidak boleh ditangkap jika dibawah 200 gram. Sedangkan diatasnya diperbolehkan," katanya.
(Baca: Penyelundupan 7.800 Bibit Lobster Tujuan Vietnam Digagalkan)
Sebelumnya, penyelundupan 7.800 ekor bibit udang lobster berjenis pasir dan mutiara digagalkan petugas bandara Internasional Juanda Surabaya di Sidoarjo, Jawa Timur. Bibit lobster rencananya dikirim ke Batam, kemudian diekspor ke Vietnam.
Ribuan lobster tersebut terbagi 13 kantung. Masing-masing kantung berisi 6 ribu bibit. Di dalam tas koper, petugas juga mendapati tumpukan celana untuk menutupi kantung berisi bibit lobster.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)