"Saya sudah ketemu empat mata dengan Kepala Kejaksaan Negeri Surabaya (Didik Farkhan). Sudah sepakat untuk membetuk tim penyelamatan aset Surabaya," kata Risma, sapaan akrabnya, di Surabaya, Kamis, 23 Maret 2017.
Risma mengungkapkan, ada beberapa aset Pemkot yang rawan lepas. Di antaranya, Pasar Turi, Aset PDAM, Kantor Satpol PP, Aset di Jalan Upa Jiwa (Marvel City), Gelora Pancasila, THR dan PT I-Glas di Jalan Ngagel.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Ada kasus aset yang Ruislag, namun belum tercatat di Pemkot. Kemudian juga ada aset yang mulanya hak pakai ternyata muncul sertifikat atas nama penyewa. Maka dari itu, sekarang akan dibentuk tim penyelamat aset agar yang mau macem-macem enggak bisa lagi," ujar Risma.
Risma mengaku telah berhasil memperjuangkan menyelematkan 23 aset. Namun sayang Risma tidak menyebut berapa total aset milik Pemkot Surabaya. Ia hanya mengatakan bahwa total aset yang berhasil diselamatkan Pemkot saat ini seluas 30,4 hektar.
Menurut Risma, pembentukan tim penyelemat aset ini untuk percepatan mensertifikatkan beberapa aset Pemkot Surabaya yang rawan lepas. Risma berharap banyak instansi yang terlibat dalam tim penyelamatan aset untuk menjaga transparansi perawata aset.
"Jadi kalau saya punya keinginan macam-macam itu tidak mudah karena bisa saling mengawasi. Karena ada beberapa kasus soal aset pemkot yang diakui oleh orang lain, makanya saya minta bantuan kejaksaan," pungkas wali kota perempuan dua priode ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)