Kapolresta Sidoarjo AKBP Muhammad Anwar Nasir mengatakan kasus serupa menjerat Harianto pada 2011. Namun Kapolresta tak menjelaskan kasus tersebut. Lalu pada 2014, Harianto mendapat teguran tertulis karena melawan perintah untuk melakukan tes urine.
"Saat itu, yang bersangkutan enggak mau dites urine," ujar Kapolresta di Mapolresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (15/11/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Lalu pada 13 November 2016, polisi menemukan dua paket sabu-sabu di ruang kerjanya. Saat itu, polisi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke ruang kerjanya terkait tahanan narkoba yang kabur dari pengawasan polisi Mapolsek Balongbendo.
Kemudian Kapolres memerintahkan Harianto menjalani tes urine. Hasil tes menyebutkan positif mengandung obat-ibatan.
"Ternyata satu hari sebelum kami melakukan sidak, tersangka mengkonsumsi shabu. Kalau dilihat dari pasalnya berat sekali dan terancam dipecat," kata Kapolresta.
Kini Harianto menjalani pemeriksaan di Mapolresta Sidoarjo. Harianto juga mendekam di sel Mapolresta.
Baca: Wakapolsek Balongbendo Ditahan di Polresta Sidoarjo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
