"Kami sudah sepakat jika kepala sekolah, pak Buhari, dipindah ke sekolah lain, maka kami akan keluarkan anak kami dari sekolah ini," kata Suryanto, salah satu wali siswa, Kamis, 30 Maret 2017.
Para wali murid menilai, kepala sekolah sebelumnya berhasil memajukan SD Negeri Kecer I. Sehingga, tidak perlu diganti dengan kepala sekolah baru.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Pada aksinya, wali murid memasang spanduk di pagar bertuliskan ‘Kembalikan Bapak Kami!!! Kami Menolak Kepala Sekolah yang Baru. Kami Usiiir...!!!’. Akibat aksi ini, kegiatan belajar mengajar (KBM) terganggu. Bahkan, separuh murid tidak masuk sekolah.
"Kegiatan belajar tersendat, karena kurang lebih separuh siswa tidak masuk," kata Inni Farida, seorang guru SD Negeri Kecer I.
Inni mengaku khawatir jika wali siswa benar-benar akan mengeluarkan anaknya. Ia pun berharap kepala sekolah tidak diganti.
Terpisah, Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pendidikan Kecamatan Dasuk Akhmad Fudil mengatakan tidak bisa berbuat banyak. Sebab, kebijakan pergantian kepala sekolah itu dikeluarkan Bupati Sumenep.
"Saya sudah ke dinas pendidikan melaporkan persoalan ini. Tapi karena sudah keputusan bupati, dinas memerintahkan saya untuk menjalankan keputusan itu. Kepala sekolah diganti," jelasnya.
Akhmad menambahkan, permohonan pengembalian kepala sekolah lama harus melalui proses di internal Badan Pertimbangan Jabatan dan Pangkat (Baperjakat). Sehingga, keputusan penggantian kepala sekolah tidak bisa dianulir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
