Petugas menggunakan alat untuk mengecek laju kendaraan di Jombang, MTVN - Nurul Hidayat
Petugas menggunakan alat untuk mengecek laju kendaraan di Jombang, MTVN - Nurul Hidayat (Nurul Hidayat)

Kecepatan Berkendara di Jombang bakal Diawasi

tertib berlalu lintas
Nurul Hidayat • 27 Oktober 2017 11:37
medcom.id, Jombang: Polres Jombang, Jawa Timur, akan memantau kecepatan pengendara di beberapa ruas jalan. Polres menggunakan radar kecepatan atau speed gun untuk mengawasi laju pengendara.
 
Kasat Lantas Polres Jombang AKP Inggal Widya Perdana mengatakan alat itu menerapkan prinsip doppler. Petugas Satlantas pun dikerahkan untuk menggunakan alat tersebut.
 
“Saat ini anggota masih melakukan pelatihan. Dalam waktu dekat akan kami sosilaisasikan penerapan alat itu di Jombang," kata Inggal di kantornya di Jalan Brigjen Kertarto Jombang, Jumat 27 Oktober 2017.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Menurut Inggal, penerapan speed gun untuk meningkatkan pelayanan pada masyarakat. Terlebih Jombang dilintasi jalan nasional yang menghubungkan Surabaya menuju Madiun.
 
Jalan tersebut terdiri dari dua jalur. Kondisi jalan mulus. Sehingga, aksi kebut-kebutan berpotensi terjadi di jalur tersebut.
 
Inggal menjelaskan penggunaan speed gun sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 111 Tahun 2015 tentang Penetapan batas kecepatan ditetapkan nasional dan dinyatakan dengan rambu lalu lintas.
 
Berikut empat poin batas kecepatan sesuai Permenhub:
1. Paling rendah 60 (enam puluh) km/jam dalam kondisi arus bebas dan paling tinggi 100 (seratus) km/jam untuk jalan bebas hambatan;
2. Paling tinggi 80 (delapan puluh) km/jam untuk jalan antarkota;
3. Paling tinggi 50 (lima puluh) km/jam untuk kawasan perkotaan; dan
4. Paling tinggi 30 (tiga puluh) km/jam untuk kawasan permukiman.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif