Upacara peluncuran kapal berlangsung di perusak kawal rudal (PKR) di Dermaga Semarang Divisi Kapal Niada, Tanjung Perak, Surabaya, Senin 18 Januari. Menteri Koordinator Maritim Rizal Ramli menyaksikan acara tersebut.
Salah satu kapal berfungsi sebagai perusak kawal rudal atau PKR-1. Kapal itu merupakan pesanan Kementerian Pertahanan RI. Satu kapal lain yaitu strategic sealift vessel atau SSV-1 dibeli Kementerian Pertahanan Filipina. Rencananya, serah terima kapal dari PT PAL ke Filipina berlangsung pada Mei 2016.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Kapal SSV merupakan kapal perang hasil karya anak bangsa. Kapal merupakan pengembangan dari kapal pengangkut jenis landing platform dock (LPD). Panjangnya yaitu 123 meter dan lebar 21,8 meter. Kecepatan maksimal 16 knot dengan ketahanan berlayar 30 hari.
Sementara kapal PKR merupakan pesanan TNI Angkatan Laut. Pembuatannya dimulai pada 15 Januari 2015. Serah terima kapal dijadwalkan pada Januari 2017.
Kapal PKR menggunakan perangkat dengan teknologi canggih asal Belanda. Panjang kapal yaitu 105,11 meter. Lebarnya 14,2 meter. Kecepatannya mencapai 28 knot dengan ketahanan berlayar 20 hari.
"TNI AL membutuhkan kapal perang karena lautan yang harus dijaga sangat luas," kata Menteri Rizal.
Layaknya kapal perang, PKR-1 dilengkapi dengan persenjataan mematikan. Kemampuan perangnya di tiga dimensi yaitu permukaan laut, udara, dan bawah permukaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)