Tersangka tak peduli lagi yang disetubuhi anaknya sendiri meski bukan anak kandung, selama tiga bulan telah 14 kali tersangka melakukan hubungan layaknya suami istri dengan anak tirinya. Hingga akhirnya korban mengandung dan mengakui jika telah disetubuhi ayah tirinya.
"Tersangka mengancam tak memberi uang jajan jika tak mau melayani nafsunya," kata Kapolsek Tegalsari, Kompol Irawan, di Surabaya, Selasa (16/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Dijelaskan Irawan, sebenarnya korban telah menolak ajakan itu. Korban yang masih duduk di bangku SMP itu tak berdaya lagi ketika terus diancam tak diberikan uang saku. Tak jarang tersangka berlaku kasar terhadap korban jika tak mau melayani nafsu birahinya. "Dari paksaan itulah korban mau. Bahkan, oleh tersangka dimanfaatkan berkali-kali," ujarnya.
Irawan menambahkan pengakuan tersangka nekat menyetubuhi anak tirinya lantaran tergoda. Ditambah, istri tersangka sering keluar rumah karena bekerja setiap hari sebagai pengasuh bayi. "Saat istri tersangka kerja dan kondisi rumah sepi, di situlah tersangka memanfaatkan korban untuk memuaskan nafsunya," kata Irawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)