Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Suwardi menjelaskan, kejadian bermula ketika Firdaus dan Gani mengajak empat rekannya menenggak minuman oplosan pada Minggu, 23 April 2017. Setelah disepakati lokasinya, korban membeli spiritus dan minuman bersoda di toko milik warga.
"Setelah minum oplosan itu, mereka pulang ke rumah masing-masing dalam keadaan mabuk," terang Suwardi, Rabu, 26 April 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Setelah dua hari berlalu, Firdaus dan Gandi masih dalam pengaruh minuman oplosan. Keduanya kemudian dibawa ke puskesmas oleh orang tua masing-masing pada Selasa, 25 April 2017.
"Tapi sayang, nyawa keduanya tidak tertolong," jelasnya.
Suwardi berharap, peristiwa itu menjadi pelajaran penting bagi pemuda lainnya agar tidak gampang menenggak minuman oplosan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
