Kepala Kemenag Kabupaten Jombang, Barozi, mengaku sudah mengetahui tentang stiker itu. "Sebenarnya itu salat lima waktu yang diringkas dengan dasar jamak dan qasar, tapi tanpa penjelasan yang cukup sehingga timbul keresahan," jelasnya ketika ditemui, Jombang, Selasa (17/2/2015).
Ajakan tersebut, sebenarnya ditujukan bagi para pekerja atau orang yang sibuk. Namun, Barozi memastikan jajarannya sebagai lembaga pengawasan dan pembinaan pondok pesantren akan bertindak.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Stiker ini arahnya untuk memotivasi para pekerja atau orang yang sibuk dan nanti kita bashul masail (diskusikan) agar striker ini dicabut karena sudah meresahkan untuk orang awam yang tidak paham," jelas Barozi.
Menurut dia, peringkasan salat menjadi tiga waktu itu bersifat kondisional dan personal. "Dan tidak bisa difatwakan," kata dia. Oleh karena itu, warga tidak perlu khawatir.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)