"Kalau Presiden komitmen, serius membantu warga, jauh-jauh hari sudah ada pelunasan. Tapi pemerintah kan hanya janji-janji saja. Saya harap mudah-mudahan Presiden Jokowi bisa mempercepat pelunasan," kata Gunawan, 53, warga Desa Jati Rejo, Kecamatan Porong, yang menjadi korban lumpur, Jumat (29/5/2015).
Harapan senada pun disampaikan Sumila, 44, warga Desa Kepanan, Kecamatan Gempol. Meski kini menempati rumah baru, Sumila mengaku terpaksa berutang untuk bertahan hidup dan membiayai anak-anaknya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Saat ini yang bisa bantu kami ya Presiden. Saya harap Presiden yang katanya dekat dengan rakyat, juga harus membela rakyat," harapnya.
Gunawan dan Sumila merupakan dua di antara ribuan warga yang menjadi korban lumpur. Material lumpur menyembur dari area pertambangan PT Minarak Lapindo Jaya (MLJ). Lalu lumpur merendam rumah dan lahan pertanian mereka.
Banyak warga yang kehilangan rumah dan mata pencaharian. Sebagai bentuk tanggung jawab, MLJ membeli rumah dan lahan yang terendam banjir itu. MLJ pun memberikan sejumlah uang kepada warga.
Namun sembilan tahun berlalu, pembayarannya belum juga lunas. Pada awal 2015, pemerintah bersedia mengucurkan dana talangan kepada MLJ untuk melunasi pembayaran sebesar Rp872,1 miliar. Pemerintah pun mewajibkan MLJ melunasi dana talangan itu. Bila tidak, pemerintah akan mengambil alih aset yang dibeli MLJ dari warga tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)