"Kami menurunkan Propam dan Inspektorat (Inspektorat Pengawas Daerah) Polda untuk mengawasi penanganan kasus ini," kata Kapolda Jawa Timur Irjen Polisi Anton Setiadji, Rabu (30/9/2015).
Hingga saat ini, Propam Polda Jawa Timur belum menemukan anggota polisi yang terlibat dalam kasus pembantaian di Desa Selok Awar-Awar dengan korban Salim alias Kancil dan Tosan. Namun, Propam dan Inspektorat telah turun ke Lumajang untuk menyelidikinya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Terkait adanya informasi laporan keluarga korban yang tidak ditanggapi aparat polisi setempat, Anton mengatakan, diturunkannya Propam dan Inspektorat salah satunya untuk menyelidiki informasi tersebut. "Kami benar-benar profesional, transparan dan mengutamakan netralitas dalam kasus ini," kata Anton.
Jika ada anggotanya yang terlibat, Anton mengatakan akan menindak tegas sesuai prosedur yang berlaku di kepolisian. "Hukumannya bisa berupa kode etik, hukuman disiplin, bahkan diberhentikan dari kepolisian," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)