Tosan mengisahkan kejadian itu ketika bersaksi dalam sidang di Pengadilan Negeri Surabaya, Jawa Timur, Kamis 25 Februari. Ia menceritakan dengan rinci setiap adegan dalam penganiayaan tersebut.
"Alhamdulillah dengan izin Allah, saya hanya luka di kepala karena dipukul batu. Bagian tubuh yang disabet senjata tajam tak luka," ungkap Tosan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Majelis hakim terkejut dengan pengakuan Tosan. Sehingga Ketua Majelis Hakim Jihad Fahruddin mempertegas pertanyaannya.
"Dipukul celurit dengan gagang atau besinya (bagian yang tajam)," tanya Hakim Jihad.
"Dengan besi cluritnya, bukan gagang cluritnya," ungkap Tosan lagi.
"Apa saudara punya ilmu kebal," tanya Hakim Jihad lagi.
"Saya tidak punya ilmu kebal," ungkap Tosan.
Sebelum penganiayaan, kata Tosan, ia tengah menyapu rumah. Dua temannya, Imam dan Ridwan, berada di teras. Keduanya tengah meminum kopi.
Lalu, sekelompok orang mendatangi rumah Tosan. Mereka merupakan orang suruhan mantan Kepala Desa Awar-Awar, Haryono. Mereka datang dengan membawa senjata tajam.
Mereka tiba-tiba memukuli Tosan di teras rumah. Tosan tersudut lalu lari ke belakang rumah. Tosan bersembunyi di rumah tetangganya. Tapi kelompok itu tetap mengejarnya.
"Terus saya lari ke lapangan desa. Di situ, saya dipukuli lagi hingga tak sadar," ujarnya.
Tosan merupakan satu dari dua petani yang menjadi korban penganiayaan di Desa Selok Awar-Awar pada September 2015. Tosan selama dalam kejadian itu. Ia mengalami luka parah.
Sementara seorang petani lain meninggal. Petani itu bernama Salim Kancil. Tosan dan Salim dikenal sebagai petani yang berani menyuarakan penentangan terhadap kegiatan tambang ilegal di desa tersebut.
Polda Jatim menetapkan puluhan tersangka dalam kejadian itu. Satu di antaranya mantan kepala desa, Haryono. Sidang kali ini merupakan sidang lanjutan untuk mendengarkan keterangan saksi seputar penganiayaan itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)