Itu berarti para bidan tersebut tidak menerima gaji dari Maret hingga Mei 2017. Para bidan menuntut gaji mereka selama tiga bulan tetap dibayarkan.
"Wajar kalau para bidan menuntut haknya. Kami sudah usulkan ke pemerintah kabupaten," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang Abdurrahman di kantornya, Jalan Panji, Kepanjen, Malang, Jawa Timur, Rabu 26 Juli 2017.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sementara itu, Komisi C (Bidang Anggaran) DPRD Kabupaten Malang mengatakan, gaji bidan yang tertunggak tiga bulan itu dibebankan ke Pemkab Malang. "Itu sudah masuk pembahasan di PAK (Perubahan Anggaran Keuangan). Jadi, tinggal nunggu pencairan," terang Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Malang Muslimin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)
