Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera saat ditemui di Mapolda Jatim. "Terkait jalan Tol Paspro, akan diambil alih Polda Jatim," ungkap Frans, Selasa, 31 Oktober 2017.
Frans menjelaskan, tim Labfor Mapolda Jatim sudah melakukan olah tempat kejadian perkara di lokasi kejadian sejak Senin, 30 Oktober 2017. Saat ini polisi masih memeriksa uji Laboratorium Forensik.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kemungkinan hasil uji labfor turun antara 1 hingga 2 pekan," tegasnya.
Dalam penyelidikan tersebut pihak Mapolda Jatim akan menelusuri lebih jauh tentang unsur kelalaiannya. Apalagi dalam tragedi itu menimbulkan korban jiwa. "Makanya, nanti kita telusuri kembali, kira-kira ada unsur kelalaiannya atau tidak dalam insiden itu, sampai saat ini masih terus dikembangkan," ujar Frans.
Konstruksi bangunan proyek tol Pasuruan-Probolinggo di Desa Cukur Gondang, Grati, Pasuruan, ambruk pada Minggu 29 Oktober 2017 lalu. Akibat kejadian itu satu pekerja tewas dan dua pekerja lainnya mengalami luka-luka.
Kejadian itu bermula saat pekerja melakukan pemasangan lima unit beton besar. Beton keempat yang memiliki panjang 50 meter hendak dipasang dengan menggunakan mesin crane berkekuatan 250 ton. Namun dalam pemasangan tersebut, girder yang dipasang mengenai girder lainnya. Sehingga menyebabkan terjadinya benturan, lalu runtuh secara bersamaan dan menimpa beberapa kendaraan, seperti Mobil Pick up dan dua motor serta truck tronton.
Dari insiden tersebut, satu pekerja dilaporkan meninggal dengan kondisi tertindih beton jalan Tol. Dia Heri yang merupakan karyawan PT. Waskita yang bertugas sebagai Mekanik. Sedangkan dua orang yang dikabarkan mengalami luka-luka diantaranya, Sugiono (Karyawan PT. Waskita) yang merupakan sopir Mekanik luka di bagian Kaki (patah), dan Nurdin (pekerja PT. Pancang Sakti) luka di bagian punggung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(ALB)
