Penggunaan sistem ahwa sudah diputuskan pada musyawarah nasional Alim Ulama, di Jakarta, pada 15 Juni lalu. Sistem ahwa dianggap paling cocok dan moderat menentukan siapa yang berhak menempati posisi Rais Aam PBNU.
"Jika masih mempertahankan sistem pemilihan langsung, organisasi NU tak ubahnya seperti partai politik. Suksesi pimpinan tertinggi NU bisa dibilang seperti pilkada. Kemenangan calon bergantung siapa yang kuat uangnya," tegas Ketua Satu Nusa, Deny Mahmud Fauzi, di Surabaya, Selasa (23/6/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Deny mengatakan konsepsi ahwa sudah menjadi tradisi bangsa ini, yaitu musyawarah untuk mufakat. Jadi, tidak ada yang perlu dipermasalahkan. "Kami malah khawatir jika NU tetap saja menggunakan pemilihan langsung, akan banyak kepentingan politik yang menunggangi," sambungnya.
Deny menceritakan, dalam lembar sejarah, NU pernah tidak menggunakan sistem ahwa yakni pada Muktamar ke-27, di Situbondo, sekira 1984. Saat itu, menurutnya, ada beberapa pertimbangan.
"Yang paling mengemuka adalah pertimbangan menyelamatkan NU dari kepentingan dalam upaya melanggengkan kekuasaan Orde Baru. Namun, setelah 1984 sistem ahwa kembali digunakan. Dan saat ini kembali ada penolakan. Untuk itu, saya mengajak nahdliyin mengamankan Muktamar ke-33 NU di Jombang mendatang," jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
