"Masih kita terapkan tarif lama mas, yakni tarif jauh - dekat, kalau jauh Rp5 ribu kalau dekat Rp4 ribu," ujar Agus Prayitna, seorang sopir angkutan di Terminal Kertajaya, Senin (30/3/2015).
Malah, kata Agus, tarif belum naik, penumpang sudah sepi. "Mungkin rata-rata masyarakat lebih mengutamakan menggunakan kendaraan pribadi," tambahnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Mulai 28 Maret 2015, pemerintah menerapkan harga baru BBM bersubsidi jenis premium naik dari Rp6.800 menjadi Rp7.400 per liter.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)