MK diringkus di Jalan Mojopahit, Kota Mojokerto ketika hendak mengedarkan dagangannya ke toko-toko di jalan tersebut. Polisi mengamankan setengah kardus kosmetik ilegal dari tangan pelaku.
Setelah diamankan, pelaku diinterogasi untuk pengembangan. Dia pun menyebutkan nama Z yang berperan sebagai penjaga stok barang kosmetik ilegal di Gresik. Belum puas terhadap keterangan tersangka, aparat Satuan Reserse Narkoba Polresta Mojokerto akhirnya berhasil meringkus IS yang berperan sebagai agen. IS berdomisili di Perumahan Candi di Sidoarjo.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Dari tangan pelaku yang di Sidoarjo ini berhasil diamankan 41 dus Komestik palsu dari berbagai merk dan jenis diantaranya pemutih wajah dan sabun kecantikan," jelas Kasatreskoba Polres Kota Mojokerto, Ajun Komisaris Djamin, Jumat (13/3/2015).
Menurut dia, polisi menangkap para pelaku ini karena kosmetik yang dijual tidak terdaftar di BPOM dan mengandung bahan-bahan berbahaya.
"Di antaranya mengandung zat mercuri yang bisa menyebabkan timbulnya kanker kulit," jelas Djamin.
Sementara itu, IS mengaku untung rata-rata Rp2 juta-Rp3 juta per bulan. Usaha ini dilakukannya selama setahun.
"Barang yang saya dapat itu dari Jakarta. Namun, dari siapa saya juga tidak tahu karena hubungan hanya lewat SMS dan setelah SMS itu saya hapus," kata IS.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)