"Sekarang ini baru ada 3,5 juta keluarga penerima manfaat, tahun depan akan ditambah lagi 3 juta, jadi 6,5 juta," kata Khofifah di Probolinggo, Jawa Timur, Sabtu (11/7/2015).
Khofifah menegaskan, 3 juta calon keluarga penerima merupakan proses dari berbagai survei yang memiliki tingkat keberhasilan cukup tinggi. "Oleh karena itu format sekarang akan dibuatkan dalam RAPBN 2016," paparnya.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
PKH disebut-sebut bakal memberantas kemiskinan dari sisi gizi buruk. Untuk itu, program ini akan terus digalakkan.
"Gizi buruk di Indonesia ini cukup tinggi, kita pada kategori 5 besar di dunia. Kalau gizi buruk ini kan bisa berakibat pada disabilitas seperti cebol, bisa juga mengakibatkan IQ nya di bawah 70 bahkan 60," terang politisi Partai Kebangkitan Bangsa ini.
"Oleh karena itu, antisipasi dari sejak kehamilan dan balita agar mereka dapatkan asupan gizi yang baik, itu yang penting," imbuhnya.
Untuk kategori penerima PKH, menurut Khofifah adalah conditional cash transfer, kondisinya adalah ibu hamil. Pemberian kepada ibu hamil ini harapannya, adalah ibu hamil dari keluarga kurang mampu akan mendapatkan asupan gizi yg baik.
"Asupan gizi ini kan baik, untuk si ibu dan janin. Selama kehamilan dia akan mendapat uang sebesar Rp1 juta," terang Khofifah.
Sementara itu, untuk anak berumur 0-6 tahun, setiap tahun akan mendapat conditional cash transfer Rp 1 juta setahun. Dengan begitu, balita dari keluarga kurang mampu mendapatkan gizi yang baik.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(LDS)
