Pekerja menyelesaikan bagian dinding bangunan bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan -- ANT/Dewi Fajriani
Pekerja menyelesaikan bagian dinding bangunan bertingkat di Makassar, Sulawesi Selatan -- ANT/Dewi Fajriani (Antara)

DPRD Jatim: BPJS Ketenagakerjaan Harus Jangkau Pekerja Informal

bpjs adv
Antara • 03 Februari 2016 11:49
medcom.id, Pamekasan: DPRD Jatim meminta pemerintah pusat agar perlindungan tenaga kerja di sektor informal juga diperhatikan. Selama ini, program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dicanangkan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan hanya bagi pekerja formal.
 
"Guru swasta non-PNS dan pekerja informal seperti nelayan harus terjangkau program JKN," kata Ketua DPRD Jawa Timur Abdul Halim Iskandar di Pamekasan, Jawa Timur, Rabu (27/1/2016).
 
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Pamekasan ini menjelaskan, ada dua cara yang bisa dilakukan, yakni jalur pemerintah dan jalur politik. "Kalau jalur pemerintah bisa melalui usulan Pemprov Jatim ke pemerintah pusat. Sedangkan jalur politik dengan menyampaikan aspirasi ke DPR agar membuat aturan perundang-undangan terkait perlidungan pekerja informal," kata Abdul.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam berbagai kesempatan pertemuan dengan DPR, Abdul mengaku sering menyampaikan gagasan bahwa semua pihak, baik pekerja formal maupun informal, harus mendapatkan perlindungan sosial.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(NIN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif