Sandal dengan motif menyerupai aksara Arab identik lafadz Allah dimusnahkan di PWNU Jatim, Selasa (13/10/2015). (Metrotvnews.com/Amaluddin)
Sandal dengan motif menyerupai aksara Arab identik lafadz Allah dimusnahkan di PWNU Jatim, Selasa (13/10/2015). (Metrotvnews.com/Amaluddin) (Amaluddin)

Produsen Sandal Mirip Lafadz Allah Janji Gati Rugi Konsumen

sandal berlafaz allah
Amaluddin • 14 Oktober 2015 13:07
medcom.id, Surabaya: PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM) akan memberikan ganti rugi ke konsumen yang terlanjur membeli sandal bermotif mirip lafadz Allah.
 
Liem Long Hwa alias Longwa, anak pemilik PPM berjanji akan menarik semua sandal yang sudah diproduksi sejak setahun lalu untuk dimusnahkan. Pihaknya juga berjanji akan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang sudah membelinya.
 
"Kami meminta masyarakat untuk mengembalikan ke toko tempat membelinya, kami akan menggantinya dengan sandal baru atau dengan mengembalikan uangnya," kata Longwa di kantor PWNU Jatim, Jalan Masjid Al Akbar Surabaya, Selasa (13/10/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Longwa mengatakan sebanyak 30-40 ribu lebih sandal tersebut sudah terjual di seluruh Indonesia. PPM mengaku kesulitan untuk menarik semua sandal itu. Mereka hanya bisa menarik sandal dari distributor. Pihaknya kesulitan menarik sandal yang sudah tersebar di tingkat pengecer.
 
PT PPM berlokasi di KM 33,2 Jalan Raya Wringinanom Kabupaten Gersik, Jawa Timur. Mulai memproduksi sandal pada September 2014 sebanyak 12 ribu pasang, Desember 2014 enam ribu pasang, Maret 2015 7.420 pasang, serta April dan Juli 24 ribu pasang. Selanjutnya pada Agustus 2015 diproduksi 16.500 pasang, September 10.150 pasang, dan Oktober enam ribu pasang. 
 
Sandal buatan PPM menjadi pergunjingan masyarakat di media sosial. Gara-garanya, gambar di sandal tersebut menampilkan motif menyerupai aksara Arab mirip lafadz Allah.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif