Tanda bahaya di pasang sebanyak empat tanda yang diikatkan di sisi kapal lokasi KM Wihan tenggelam. Tujuannya, bagi kapal yang melintas mengetahui adanya kapal tenggelam dan tidak melintasi lokasi.
Kepala Distrik Navigasi Kelas I Surabaya I Nyoman Sukayadnya mengatakan, lokasi tenggelamnya kapal itu tepat pada lalu lintas padat berlayarnya kapal dari Tanjung Perak. Sehingga untuk mengantisipasi adanya kecelakaan laut lagi pemasangaan tanda bahaya itu sangat perlu dilakukan.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Kalau ada kapal yang melintas dan tidak tahu adanya kapal yang tenggelam kalau menabrak lagi sangat berbahaya dan bisa mengakibatkan kecelakaan. Untuk itu kami pasang tanda bahaya warna orange,” jelasnya.
Dijelaskan Nyoman, sesuai pantauan atau monitoring terakhir posisi kapal mengalami pergerakkan 100 meter ke arah Dermaga Teluk Lamong, Surabaya, dan akan didorong keluar dari tanda atau wilayah Buoy 22.
“Tugas kami melakukan pengamanan lalu lintas laut. Kami akan mencarikan solusi jalur alternative yang lebih aman. Akan kami lakukan penyelaman dulu agar mengetahui daerah jalur mana yang aman dilalui kapal. Untuk sementara alur kami geser sedikit ke kanan dari lokasi tenggelamnya kapal,” ujarnya
Namun, alur itu, kata Nyoman, masih belum sepenuhnya aman. Perlu solusi alur alternatif bagi kapal yang melintas agar lebih aman. “Nanti tim KPLP (kesatuan penjagaan laut dan pantai) yang akan menyelam melakukan investigasi jalur yang aman. Akan kami rapatkan dulu bersama tim,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
