Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Foto: MTVN/Amal
Gubernur Jawa Timur Soekarwo. Foto: MTVN/Amal (Amaluddin)

Soekarwo Pastikan Serapan Anggaran Dimulai Pekan Ketiga Januari

anggaran
Amaluddin • 04 Januari 2016 10:21
medcom.id, Surabaya: Gubernur Jawa Timur Soekarwo memastikan serapan anggaran pada triwulan pertama tahun 2016 di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim dimulai sejak pekan ketiga Januari. Ini berlakun untuk Lelang, swakelola dan penunjuk langsung terhadap barang dan jasa.
 
"Untuk lelang segera kita lakukan persiapan, agar tanggal 23 Januari segera saya tanda tangani, sedangkan untuk belanja tetap seperti pemeliharaan jalan atau pembelian truk minggu awal harus sudah jalan," kata Pakde Karwo, sapaan akrabnya, di Surabaya, Senin (4/1/2016).
 
Dia menjelaskan, belanja tetap dan tidak tetap ini berpengaruh terhadap serapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2016. Soekarwo menyebut, anggaran itu akan dapat dihitung di akhir triwulan pertama. 

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


“Kalau serapan belanja langsung kan sudah jelas, belanja tidak langsung ini yang memerlukan proses,” tegasnya.
 
Pada 2016, PABD 2016 sebesar Rp 22,62 trilun. Jumlah tersebut dibagi untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp 15,9 triliun dan Dana Perimbangan Rp 3,71 triliun. 
 
Sedangkan untuk kekuatan Belanja daerah sekitar Rp 22,62 triliun. Dana tersebut digunakan untuk Belanja Tidak Langsung (BTL), di antaranya Belanja Pegawai, Belanja Hibah, Belanja Sosial, dan belanja bagi hasil. 
 
"Kalau untuk belanja langsung akan diprioritaskan untuk Belanja Barang dan Jasa serta belanja modal," ujanya.
 
Sedangkan untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 708 miliar, yang akan digunakan untuk dana cadangan Pemilihan Gubernur sebesar Rp 300 miliar dan pemberian Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Rp 400 miliar. Serta pembayaran pokok utang sebesar Rp 8 miliar. 
 
APBD ini lebih rendah jika dibanding dengan APBD tahun 2015, sebesar Rp 22,86 triliun. Sedangkan untuk APBD tahun 2014 untuk Jatim sekitar Rp 16,90 triliun.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(LDS)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif