Gubernur Jawa Timur Soekarwo.
Gubernur Jawa Timur Soekarwo. (Rudi Pardosi)

Kejati Jatim Berencana Panggil Gubernur Soekarwo

dahlan iskan
Rudi Pardosi • 19 Oktober 2016 12:32
medcom.id, Surabaya: Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, berencana memanggil Gubernur Jawa Timur Soekarwo, dalam kasus dugaan korupsi PT Panca Wira Usaha (PT PWU). Diduga, kasus korupsi penjualan dua aset PT PWU merugikan negara hingga miliaran rupiah.
 
"Semua yang terkait dalam penjualan aset PT PWU akan kita panggil dan periksa," kata Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, Rabu (19/10/2016).
 
Maruli menyebut, Soekarwo akan dipanggil terkait jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, saat kasus tersebut mulai bergulir.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Hingga saat ini penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim telah memeriksa 25 saksi, termasuk mantan Gubernur Jatim Imam Hutomo, dan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
 
Sementara itu, saksi lain dari swasta selaku pembeli aset juga telah dijadwalkan diperiksa penyidik. Namun belum memenuhi panggilan.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(MEL)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif