"Semua yang terkait dalam penjualan aset PT PWU akan kita panggil dan periksa," kata Kepala Kejati Jatim, Maruli Hutagalung, Rabu (19/10/2016).
Maruli menyebut, Soekarwo akan dipanggil terkait jabatannya sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur, saat kasus tersebut mulai bergulir.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Hingga saat ini penyidik tindak pidana khusus Kejati Jatim telah memeriksa 25 saksi, termasuk mantan Gubernur Jatim Imam Hutomo, dan mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Sementara itu, saksi lain dari swasta selaku pembeli aset juga telah dijadwalkan diperiksa penyidik. Namun belum memenuhi panggilan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MEL)