Jaksa penyidik pada pidana khusus itu dibekuk di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. AF baru saja menjalani sidang.
Diduga, ia menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari perkara yang ditanganinya. Yaitu kasus dugaan korupsi penjualan tanah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan memerintahkan langsung penangkapan AF. Kini AF sedang dalam pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
"Sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Prasetyo di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2016).
Kapuspenkum Kejagung M. Rum mengatakan kasus tersebut ditangani di pidana khusus Kejaksaan Agung. Sementara Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi mengenai kejadian tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)