Ilustrasi penangkapan tersangka - Ant - M Agung Rajasa
Ilustrasi penangkapan tersangka - Ant - M Agung Rajasa (Lukman Diah Sari, Muhammad Khoirur Rosyid)

Jaksa Kejati Jatim Dibekuk usai Sidang di PN Surabaya

ott
Lukman Diah Sari, Muhammad Khoirur Rosyid • 24 November 2016 15:52
medcom.id, Surabaya: Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Kejaksaan Agung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Jawa Timur. Tim membekuk jaksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim berinisial AF pada Rabu 23 November.
 
Jaksa penyidik pada pidana khusus itu dibekuk di sekitar Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. AF baru saja menjalani sidang.
 
Diduga, ia menerima uang sebesar Rp1,5 miliar dari perkara yang ditanganinya. Yaitu kasus dugaan korupsi penjualan tanah.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Jaksa Agung M. Prasetyo mengatakan memerintahkan langsung penangkapan AF. Kini AF sedang dalam pemeriksaan terkait dugaan tersebut.
 
"Sekarang dalam proses pemeriksaan," kata Prasetyo di Bogor, Jawa Barat, Kamis (24/11/2016).
 
Kapuspenkum Kejagung M. Rum mengatakan kasus tersebut ditangani di pidana khusus Kejaksaan Agung. Sementara Kejati Jatim belum memberikan keterangan resmi mengenai kejadian tersebut.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif