Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba setelah Polrestabes Surabaya membekuk mereka di sebuah apartemen, MTVN - Rosyid
Tiga tersangka penyalahgunaan narkoba setelah Polrestabes Surabaya membekuk mereka di sebuah apartemen, MTVN - Rosyid (Muhammad Khoirur Rosyid)

BNN Awasi Jaringan Narkoba di Apartemen di Surabaya

pemberantasan narkoba
Muhammad Khoirur Rosyid • 18 Januari 2017 10:35
medcom.id, Surabaya: Badan Narkotika Nasional (BNN) kini mengawasi jaringan narkoba yang bersembunyi di apartemen di Surabaya, Jawa Timur. Terlebih lagi, Polrestabes Surabaya mengungkap penyimpanan narkoba di sebuah apartemen akhir pekan lalu. 
 
Kepala BNN Kota Surabaya AKBP Suparti mengatakan jaringan yang bersembunyi di apartemen mewah itu terendus sejak dua tahun lalu. Namun, petugas sulit melacak keberadaannya.
 
Suparti mengatakan beberapa alasan yang menjadikan apartemen sebagai lokasi penyimpanan narkoba. Satu di antaranya, pelaku menilai prosedur pengamanan di apartemen lebih ketat.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Ada pemeriksaan berlapis bila masuk apartemen," kata Suparti di Surabaya, Rabu (18/1/2017).
 
Selain itu, penghuni apartemen berkesan individual. Penghuni tak saling peduli dan curiga dengan tetangganya. Sehingga pelaku leluasa melakukan operasinya.
 
BNN pun, lanjut Suparti, kurang memerhatikan penghuni apartemen. BNN jarang merazia penghuni apartemen.
 
"Karena selama ini kami nilai aman," lanjut Suparti.
 
Lantaran itu, Suparti berencana mengintensifkan razia. BNN juga akan melakukan tes urine ke penghuni apartemen dan perumahan.
 
Alasan lain yaitu kategori konsumen narkoba. Bila pelaku bertempat tinggal di apartemen, calon pembeli menilai barang-barang haram itu berkualitas tinggi dan bergengsi.
 
Kemarin, Polrestabes Surabaya mengungkap penangkapan tersangka penyalahgunaan narkoba di sebuah apartemen di kawasan Pakuwon. Petugas menemukan barang bukti berupa 5 Kg sabu-sabu dan ekstasi sebanyak 7.186 butir. 
 
Baca: Apartemen Mewah di Surabaya Jadi Gudang Penyimpanan Sabu
 
Polisi membekuk tiga tersangka. Dua di antaranya diduga sebagai bandar yang bergabung dengan jaringan internasional.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif