Kepala Kementerian Agama Kabupaten Malang Imron mengatakan, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait santunan korban crane. "Kunjungan Raja Salman ke Indonesia beberapa waktu lalu juga tidak ada pembicaraan yang mengarah ke pencairan santunan korban crane tersebut," kata dia di Malang, Jawa Timur, Selasa 8 Agustus 2017.
Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Malang Kusmantoro Widodo mengaku, sudah menemui Kemenag di Jakarta. Menurutnya, santunan korban crane haji 2015 sedang diperjuangkan oleh Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
(Baca: Menteri Agama Indikasikan Santunan Korban Crane Segera Cair)
Kusmantoro mengatakan, dari Kabupaten Malang ada dua orang yang meninggal tertimpa crane, yaitu Masadi Saiman Tarimin dari kelompok terbang (kloter) 38, asal Simojayan RT 6 RW 4, Desa Simojayan, Kecamatan Ampelgading; dan Siti Rukayah Abdus Somad Dasimon dari kloter 39, asal Desa Banjarsari RT 2 RW 3 Desa Banjarsari, Kecamatan Ngajum.
Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz memerintahkan, agar seluruh korban crane mendapatkan santunan. Korban meninggal atau cacat permanen mendapat satu juta riyal atau sekitar Rp3,6 miliar. Keluarga atau ahli waris juga dijanjikan untuk berhaji pada 2016.
Sedangkan, korban luka mendapat santunan 500.000 riyal. Mereka juga dijanjikan akan diundang kembali ke Makkah untuk menyempurnakan ibadah hajinya.
(Baca: Pencairan Santunan Crane Jatuh Terkendala Data Korban)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(NIN)