Salim Kancil. Foto: Antara
Salim Kancil. Foto: Antara (Muhammad Khoirur Rosyid)

Kasus Lumajang, Babinkamtibmas Bela Kapolsek Pasirian

salim kancil
Muhammad Khoirur Rosyid • 15 Oktober 2015 20:39
medcom.id, Surabaya: Pengakuan Babinkamtibmas Polsek Pasirian, Aipda Sigit Pornomo, menarik perhatian. Sebab, dia membela Kapolsek Pasirian Ajun Komisaris Polisi Sudarminto dengan mengatakan selama bertugas di Polsek Pasirian hanya sekali mendapat uang dari Kepala Desa Haryono terkait suap untuk penambangan pasir ilegal.
 
Pernyataan Sigit Pornomo itu bertolak belakang dengan keterangan yang ada di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Sebab, saat sidang yang digelar 4 Oktober, Kades Haryono mengatakan memberikan uang kepada polisi di Polsek Pasirian sebanyak sepuluh kali. "Yang satu kali saya menerimanya. Kalau yang 10 kali saya tidak tahu," kata Aipda Sigit, Kamis (15/10/2015).
 
Pengakuan itu membuat penuntut umum Ajun Komisaris Polisi Arif Hari Nugroho kaget dan menunjukkan kertas yang berisikan tulisan BAP pemeriksaan saat sidang disiplin pada 4 Oktober. Sigit tetap dengan jawaban tak mengetahui keterangan di BAP itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Dalam sidang tersebut, Sigit juga membantah keterangan Kades Haryono. Sigit menerangkan, saat pengambilan uang di balai desa itu, bersamaan dengan adanya rapat di balai desa. "Keterangan kepala desa itu tidak benar," ujar Sigit.
 
Namun, Sigit mengakui menerima uang sekitar Rp50 ribu sampai Rp 100 ribu setiap kali ada acara di desa. Atau setiap kali diundang mengikuti rapat di balai desa, dirinya selalu mendapatkan uang saku dari kades. "Iya, itu benar," katanya singkat.
 
Polisi menginterogasi sejumlah polisi pascaterjadinya penyiksaan keji sekelompok orang yang diduga digerakkan Haryono terhadap Salim Kancil dan Tosan, dua aktivis tambang pasir asal Desa Pasirian, Kabupaten Lumajang. Salim harus meregang nyawa akibat siksaan itu. Sedangkan Tosan sempat terluka parah.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif