Ka'bil menilai kurikulum itu dapat memberikan pengetahuan pada masyarakat untuk mengenal organisasi masyarakat. Sehingga masyarakat sudah punya bekal sebelum memutuskan menjadi anggota sebuah organisasi.
"Jadi masyarakat dapat membedakan mana organisasi resmi, mana yang abal-abal," kata Ka'bil di Surabaya, Kamis (14/1/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Ka'bil, regulasi pemerintah terhadap organisasi terbilang lemah. Sehingga organisasi yang menganut paham radikal bermunculan.
Masyarakat, katanya, jenuh dengan kemunculan organisasi yang cenderung menyimpang dari agama, misalnya Negaraa Islam Indonesia (NII) dan ISIS. Belakangan, muncul Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Seharusnya, pemerintah memperketat kemunculan organisasi masyarakat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)