La Nyalla Matalitti, dok MI - Rommy Pujianto
La Nyalla Matalitti, dok MI - Rommy Pujianto (Amaluddin)

Kuasa Hukum pun 'Kehilangan' La Nyalla

kasus la nyalla mattalitti
Amaluddin • 31 Maret 2016 18:08
medcom.id, Surabaya: Keberadaan La Nyalla Mahmud Mattalitti masih misteri. Bahkan Sumarso, kuasa hukum Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Jawa Timur itu, mrngaku tak tahu di mana kliennya sekarang.
 
Beberapa hari lalu, Kejaksaan Tinggi Jatim mendapat informasi La Nyalla terbang ke Malaysia sehari setelah penyidik menetapkan dirinya sebagai tersangka. Lalu, Kedutaan Besar RI untuk Malaysia mengatakan La Nyalla berpindah lokasi ke Singapura.
 
Namun, Sumarso mengaku tak dapat menjelaskan keberadaan kliennya. Ia juga tak bisa menghubungi nomor telepon pemimpin PSSI itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Yang jelas saya tidak tahu pasti beliau (La Nyalla) berada di mana," ungkap Sumarso di Surabaya, Kamis (31/3/2016).
 
Meski demikian, Sumarso mengatakan sempat berkomunikasi dengan La Nyalla pada sehari sebelum 'menghilang'. La Nyalla meminta Sumarso dan timnya memastikan proses hukum dalam sidang praperadilan kasus dugaan korupsi yang menjeratnya.
 
"Beliau (La Nyalla, red) hanya butuh kepastian hukum berjalan sesuai prosedur terkait sidang prapradilan pertama yang dimenangkan La Nyalla beberapa waktu lalu, dan sekarang malah ada surat penyidikan baru terkait kasus ini," katanya.
 
Pada 16 Maret 2016, Kejati Jatim menetapkan La Nyalla sebagai tersangka dugaan korupsi dana hibah. La Nyalla diduga menggunakan dana itu untuk membeli saham initial public offering (IPO) Bank Jatim menggunakan dana hibah itu sebesar Rp5 miliar pada 2012.
 
Penyidik memanggil La Nyalla sebanyak tiga kali. Namun La Nyalla tak pernah hadir.
 
Lalu pada Senin 28 Maret 2016, penyidik mendatangi rumah La Nyalla di Jakarta dan Surabaya untuk penjemputan paksa. Namun upaya itu gagal. La Nyalla ternyata sudah berada di luar negeri.
 
Kejati lalu menetapkan La Nyalla masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Kejati meminta bantuan Polri, KPK, Intelejen dan Interpol untuk melacak keberadaan La Nyalla.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(RRN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif