Suami Eka Suryani dan anaknya saat memperlihatkan foto alrmahumah. Foto: Metrotvnews.com/Miski
Suami Eka Suryani dan anaknya saat memperlihatkan foto alrmahumah. Foto: Metrotvnews.com/Miski (Miski)

Majikan Eka Suryani di Tiongkok Tunggak Gaji 2 Bulan

tkw
Miski • 16 Februari 2016 18:20
medcom.id, Malang: Tenaga kerja wanita asal Kabupaten Malang, Jawa Timur, Eka Suryani yang tewas di Fujian, Tiongkok, 23 Januari, ternyata belum menerima gaji selama dua bulan sebelum dikabarkan meninggal.
 
"Selama dua bulan belum digaji sama majikannya yang bernama Tai Yuk Mui. Sebelum meninggal istri saya sempat cerita soal gajinya yang belum dibayar," kata Indra Teguh Wiyono, suami Eka Suryani, Selasa (16/2/2016).
 
Bahkan, barang-barang berharga milik istrinya masih ditahan oleh Tai Yuk, seperti tiga telepon seluler, satu jam tangan, dan uang sebesar Rp800 dollar Hongkong.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Istri saya dituduh telah mencuri uang majikannya. Padahal, bukan istri saya pelakunya. Dianggap berbohong dan tidak mau mengaku, istri saya sempat dipukul hingga wajahnya lebam," kata dia.
 
Informasi yang didapat dari KJRI Guangzhou, Eka Suryani sudah menandatangani penerimaan gaji sepanjang Juni-November 2015. Bulan Juni menerima HKD4.590, sedangkan Juli-November menerima HKD4.110. Namun, KJRI tidak tahu apakah gajinya dipotong biaya agensi atau tidak.
 
Sementara informasi dari buruh migran di Hongkong, Eka Suryani seharusnya menerima gaji HKD4.110 atau Rp7.398.000 dengan kurs HKD1 setara Rp1.800. Akan tetapi, setelah dipotong uang agen sebesar HKD2.145 atau Rp3.861.000, Eka hanya menerima HKD1.965 atau sebesar Rp3.537.000 per bulan.
 
"Saya harap pihak perusahaan dan pemerintah dapat memperjuangkan hak-hak istri saya beserta barang berharganya," kata Indra.
 
Kuasa hukum keluarga Eka Suryani, Bakti Riza Hidayat, mengakui asuransi yang harusnya diberikan kepada keluarga juga belum ada kejelasan. Informasi dari Kemenlu, besaran asuransi yang harus diberikan sebesar Rp75 juta.
 
"Kami mendesak PT Surabaya Yuda Citra Perdana menanggung biaya pemulangan jenazah. Sekaligus mengurus segala hak almarhumah," papar adik tingkat Almarhum Munir Said Thalib di Universitas Brawijaya ini.
 
Eka Suryani berangkat ke Hongkong sejak 24 Januari 2015. Ia bekerja sebagai pembantu rumah tangga melalui PT Surabaya Yudha Citra Perdana. Eka Suryani dikabarkan meninggal pada 23 Januari 2016, di dalam kamar mandi dalam keadaan telanjang sambil memegang shower. Kabar meninggalnya Eka diperkuat lewat surat Kementerian Luar Negeri Nomor 02581/WN/01/2016/65 tanggal 25 Januari 2016, agensi AIE Employment Centre.
 
Kematian warga Desa Donomulyo, Kecamatan Donomulyo, Kabupaten Malang, itu dinilai tidak wajar. Keluarga mendesak diusut tuntas penyebab kematian almarhum.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(UWA)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif