Presidium Jaringan Islam Anti Diskriminatif (JIAD), Aan Anshori, mengatakan masyarakat tak perlu merisaukan kemunculan warga Jombang bernama Jari itu. Sebab, tindakan Jari hanya bentuk kebebasan bereskpresi dan berpendapat.
"Saya kira masyarakat sudah cukup dewasa mana ajaran yang benar dan yang sesat," kata Aan di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (19/2/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Menurut Aan, Jari harus dilindungi sebagaimana perintah undang-undang kebebasan berekspresi. Masyarakat tidak perlu menyikapinya dengan menggunakan kekerasan dalam meresponnya.
"Jika memang bersalah, perlu disikapi dengan bijak dan dewasa oleh pihak lain. Apalagi sampai mengumbar statement provokatif maupun ujaran kebencian yang pada akhirnya dapat memicu kesalahpahaman dan berakibat benturan di akar rumput," katanya.
Aan berharap adanya upaya dialog terkait hal itu bisa menyelesaikan persoalan tersebut. JIAD mengajak warga Jombang untuk tetap merangkul siapapun yg berbeda pendapat dalam masalah ini.
"Jika ajaran Pak Jari dianggap tidak cocok dengan pandangan warga, mereka tidak perlu mengikutinya. Pun, begitu juga sebaliknya. Negara maupun ormas keagamaan tidak perlu melakukan upaya-upaya berlebihan yang justru malah bisa menimbulkan kepanikan yang tidak perlu," pungkas Aan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)