"Di manapun peralihan sistem pasti timbulkan gejolak, seperti saat ini antara musyawarah atau voting. Tapi, saya yakin hal biasa dan dinamika di setiap muktamar. Ini akan selesai sendirinya," jelas Wakil Gubernur Jawa Timur itu di Alun-alun Jombang tempat berlangsungnya Muktamar ke-33 NU di Jombang Jawa Timur, Senin (3/8/2015).
Ia menjelaskan, jalannya Muktamar yang deadlock pascapembahasan mengenai sistem ahlul halli wal aqdi (musywarah) pada Sidang Pleno I itu telah dicari jalan keluar. Itu dengan mengumpulkan 33 Pengurus Wilayah NU (PWNU) dengan Rais Syuriah PBNU atau Dewan Pertimbangan PBNU.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Kemarin (2/8) sampai larut malam tidak ada titik temu (antara peserta pendukung Ahwa dan penolak Ahwa). Sekarang para kiai sepuh sedang lakukan pertemuan. Semoga nantinya bisa kembali melanjutkan tata tertib," tegas dia.
Agenda Muktamar ke-33 NU deadlock akibat perdebatan antara peserta pendukung sistem Ahwa dengan penolak Ahwa dari 3.755 peserta. Pembahasan Ahwa pada Pasal 19 Bab VII Tata Tertib Muktamar dimulai pada pukul 21.30 WIB dan berakhir pada 00.30 WIB dengan hanya diisi perdebatan kedua kubu.
Akibatnya kondisi forum tidak kondusif dengan diwarnai percekcokan. Sehingga Pimpinan Sidang yang dipimpin Saefullah yusuf memutuskan menunda sidang. Kemudian sidang lanjutan Sidang Pleno I itu belum dilanjutkan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(MBM)