"Saat ini kejahatan cenderung tidak lagi kepada kejahatan barang melainkan sudah bergeser kepada narkotika. Tren ini sudah mulai bergeser sejak tahun 2000-an di mana bukan lagi kejahatan pencurian yang semakin marak, melainkan kejahatan narkoba yang justru mengalamai peningkatan," kata Urip Heru Nadi, kepada Metrotvnews.com, di Lapas Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (20/5/2015).
Heru mengatakan saat ini hampir 40 persen penghuni Lapas Mojokerto merupakan narapidana kasus narkoba. Mulai dari kurir, pengedar, hingga bandar narkoba mendekam di Lapas ini.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Masyarakat cenderung memilih sebagai kurir karena mereka risikonya kecil dan mudah mendapatkam uang. Padahal semua sama di mata hukum. Hukum tidak memandang kurir ataupun bandar. Semua sudah jelas ada pasal yang mengatur," imbuh dia.
Saat ini Lapas Kelas II B Mojokerto, Jawa Timur, dihuni 535 warga binaan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)