Sekira pukul 10.00 WIB, Nenek Asyani berangkat dari rumahnya di Desa Jati Banteng. Ia dan keluarganya pun menaiki mobil menuju pengadilan yang berjarak kurang lebih 50 Km dari rumahnya.
Setibanya di lokasi, Nenek Asyani turun dari mobil dan berjalan terbungkuk-bungkuk. Beberapa polisi membantunya berjalan menuju ruang sidang.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Nenek Asyani datang dengan mengenakan baju ungu dan kerudung kuning. Ia mengaku kondisinya tak sehat karena masih pusing dan pilek. Namun ia tetap menghadiri sidang.
"Nenek sudah tua, capek. Nenek minta bantuan Pak Jokowi (Presiden Joko Widodo )," harap perempuan berusia 63 tahun itu.
Kasus yang menyeret perempuan renta itu bergulir sejak Agustus 2014. Perhutani menuduh Nenek Asyani memindahkan kayu hasil illegal logging. Nenek Asyani pun harus berurusan dengan hukum dan sempat mendekam di sel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)