Jika tidak, mereka mengancam akan melaporkan pihak terkait ke Presiden Joko Widodo dan meminta supaya Menteri Pendidikan Nasional turun tangan.
"Jika sampai akhir April atau awal Mei belum ada keputusan seperti yang diharapkan orang tua Pato, kami akan laporkan ke Presiden dan Mendikbud," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim, Sri Untari, di Surabaya, Kamis (21/4/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Sekretaris DPD PDIP Jatim itu mengatakan pemerintah wajib memberi kemudahan dan pelayanan bagi setiap warga. Menurutnya, tidak ada alasan pemerintah tidak memperbolehkan warga yang memiliki potensi untuk berkembang.
"Apalagi Pato ini siswa genius. Warga negaranya berhak mendapatkan pendidikan yang layak, mencerdaskan bangsanya, dan anak genius harus diberi proteksi karena itu aset masa depan bangsa, bukan malah didegradasi," kata dia.
Joko Trianto dan Wahyu Nurandari, orang tua Pato Sayyaf, mengadu ke Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jatim untuk meminta bantuan karena merasa terpukul akibat anak keduanya tak bisa ikut UN. Bukannya membantu, Diknas Sidoarjo dan Dinas Pendidikan Jatim justru saling lempar tanggung jawab atas kasus itu.
Keduanya enggan memberikan solusi karena terbentur aturan. Pato pun tak bisa mengikuti UN meski memiliki rapor kelas 6 dan prestasinya bagus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
