medcom.id, Surabaya: Jumlah kasus pernikahan usia dini di bawah usia 20 tahun di Jawa Timur sebanyak 3 ribu orang. Dari jumlah itu, Kota Surabaya merupakan daerah tertinggi kasus pernikahan dini dibanding daerah lain di Jawa Timur yakni 150 kasus.
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Jawa Timur Dwi Listyawardani mengatakan, Kota Surabaya terbanyak karena jumlah penduduknya sangat banyak dari daerah lain. Penduduk Kota Surabaya tercatat sebanyak 2,5 juta penduduk.
"Surabaya tertinggi karena memang penduduknya sangat banyak. Rata-rata pernikahan dini usia 16 tahun," kata Dwi Listyawardani di sela-sela Pertemuan Ilmiah Tahunan (PIT) ke-9 Himpunan Obstetri dan Ginekologi Sosial Indonesia (HOGSI), di Hotel JW Marriott, Kota Surabaya, Jawa Timur, Rabu (20/4/2016).
Menurut Dwi, penyebab tingginya pernihakan dini di Kota Pahlawan itu akibat pergaulan bebas, hamil di luar nikah, rendahnya pengetahuan dan kesadaran akan bahaya pernikahan dini.Untuk mengatasinya, BKKBN memberikan pelatihan kepada para remaja sejak dini.
"Pelatihannya dengan memberikan pengetahuan kepada remaja, pusat konseling. Kami latih. Intinya memberikan pengetahuan. Cara paling mudah adalah yang memberikan pemahaman, pengetahuan kepada remaja adalah orang seusia mereka," kata Dwi.
Data BKKBN pada 2015, jumlah perempuan di bawah usia 16 tahun yang menikah atau hamil di Jawa Timur mencapai 5 ribu orang. Padahal, dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 disebutkan bahwa perempuan boleh menikah jika usianya sudah 16 tahun. Namun, masih banyak ditemui perempuan belum cukup umur yang menikah atau dinikahkan karena faktor tradisi, ekonomi, maupun hamil di luar nikah.
Sementara itu, jumlah peserta Keluarga Berencana di Jawa Timur tercatatat sebanyak 7,8 juta dengan peserta aktif sebanyak 5,9 juta jiwa. BKKBN mendorong agar jumlah kepesertaan KB di usia produktif 19-40 tahun meningkat sehinga keluarga ideal bisa terjaga.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(TTD)