"Panitia bekerja sesuai amanah Munas NU di Jakarta pada 14 Juni. Jadi, bukan panitia yang menentukan pemakaian sistem Ahwa, melainkan hasil munas," ujar Gus Ipul saat dikonfirmasi mengenai penolakan sistem Ahwa, Kamis (30/7/2015).
Gus ipul menambahkan, jika muktamirin ingin memprotes mekanisme Ahwa, ia mempersilakan langsung ke PBNU, bukan kepada panitia daerah.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Jika protes kepada panitia daerah itu salah alamat, sekali lagi saya tegaskan kita hanya menjalankan amanah munas," pungkasnya.
Ribuan muktamirin meneken surat pernyataan penolakan terhadap sistem penunjukan atau Ahwa. Sistem Ahwa sudah diputuskan dalam Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama pada 14 Juni, di Jakarta, untuk dipakai dalam Muktamar ke-33 NU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(UWA)
