Aksi massa pendukung Bupati Bangkalan, menghujat wabup yang dinilai menjadi otak inisiasi hak angket. (Metrotvnews.com/Agus Josiandi)
Aksi massa pendukung Bupati Bangkalan, menghujat wabup yang dinilai menjadi otak inisiasi hak angket. (Metrotvnews.com/Agus Josiandi) (Agus Josiandi)

Empat Fraksi Tolak Interpelasi Bupati Bangkalan

hak angket
Agus Josiandi • 28 September 2015 16:33
medcom.id, Bangkalan: Langkah Fraksi PKB DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur melakukan inisiasi hak angket dan interpelasi pada bupati tampaknya mendapat hadangan.
 
Empat fraksi dengan perolehan kursi terbanyak di DPRD Bangkalan menolak usulan hak angket dan interpelasi. Kepastian itu disampaikan di hadapan massa pendukung Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad atau Ra Momon saat menggelar aksi di Gedung DPRD.
 
“Saya Wakil Ketua DPRD Bangkalan, yang juga sekaligus ketua DPC PDI Perjuangan, selaku partai pengusung pasangan Makmur (Makmun-Mondir) dalam pilkada lalu, dengan ini menegaskan bahwa kami akan terus mengawal kepemimpinan Bupati Bangkalan, Makmun Ibnu Fuad, hingga akhir jabatan,” terang Wakil Ketua DPRD Bangkalan, Fatkhurrahman, Senin (28/9/2015).

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


Selain perwakilan PDI-Perjuangan, turut juga menyampaikan penolakannya terhadap inisiasi hak angket dan interpelasi tersebut, yaitu Fraksi PPP, Fraksi Partai Demokrat, dan Fraksi Gerindra.
 
Baca: Fraksi PKB Inisiasi Hak Angket dan Interpelasi Bupati Bangkalan
 
“Dengan ini kami menyatakan sikap, bahwa Partai Gerindra akan terus mengawal pemerintahan Ra Momon hingga masa akhir jabatan nanti,” ujar Imron Rosyadi, Ketua Fraksi Gerindra.
 
Kendati empat fraksi tersebut menolak hak angket dan interpelasi, pimpinan DPRD Bangkalan menyampaikan syarat. Yakni, Bupati Bangkalan harus bisa melakukan perbaikan kinerja pemerintahan kabupaten dan jajarannya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(SAN)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif