Kapolresta Sidoarjo AKBP Muhammad Anwar Nasir mengatakan pemindahan dilakukan dalam waktu dekat. Alasannya, sel di Mapolresta Sidoarjo melebihi kapasitas.
"Tapi pemeriksaannya tetap di sini," kata Kapolresta di ruang kerjanya, Rabu (16/11/2016).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: Wakapolsek Balongbendo Ditahan di Polresta Sidoarjo
Kapolresta menyayangkan tindakan anak buahnya itu. Apalagi, Harianto memiliki anak yang masih membutuhkan perhatian.
Tapi, ujar Kapolresta, penegakan hukum harus dilakukan. Anggota yang melanggar hukum harus ditindak.
Lantaran itu, Kapolresta mengingatkan anak buahnya untuk berhati-hati dengan narkoba. Barang haram itu, lanjutnya, merugikan diri sendiri, keluarga, hingga orang lain.
Harianto menjadi tersangka setelah Polresta menemukan dua paket sabu dan senjata api rakitan beserta tujuh peluru di ruang kerjanya tiga hari lalu. Hasil tes urine pun menyatakan positif mengandung zat narkoba.
Kasus tersebut terkuak saat Kapolresta menindaklanjuti tahanan narkoba, Slamet, yang kabur dari sel Mapolsek Balongbendo. Kapolresta menggelar inspeksi mendadak terkait kejadian tersebut.
?Baca: Tersangka Narkoba Kabur, Polres Sidoarjo Periksa 3 Personel
Kapolresta menggeledah ruang kerja Wakapolsek Balongbendo. Simpanan Wakapolsek pun terbongkar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)
