Ketua PWNU Jatim, KH Hasan Mutawakkil Alallah, mengatakan berkoordinasi dengan Kapolda Jatim Irjen Machfud Arifin membahas reaksi atas pendataan. Setelah berkoordinasi, barulah PWNU mendapat jawaban.
Baca: Pendataan Membuat Pengasuh Ponpes di Jombang Bingung
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
"Pendataan itu dilakukan untuk proses sertifikasi khatib di masjid-masjid. Kapolda juga sudah bertemu dengan para kiai di wilayah tapal kuda (Pasuruan, Probolinggo, Situbondo, Bondowoso, Lumajang, Jember, Banyuwangi)," katanya di kantor PWNU Jatim Jalan Masjid Al-Akbar Timur, Kota Surabaya, Jumat 3 Februari 2017.
Mutawakkil menjelaskan para kiai khawatir pendataan menimbulkan kesalahpahaman. Namun, Mutawakkil menjelaskan pendataan itu untuk sertifikasi khatib di masjid.
"Program pendataan di ranah Kementerian Agama," kata Mutawakkil.
PWNU, lanjutnya, mendukung sertifikasi tersebut. Ia menilai pendataan untuk kemaslahatan umat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)