“Atas nama lembaga, saya meminta maaf sebesar-besarnya kepada korban dan keluarga,” kata Leonardus di Mapolres Batu, Jawa Timur, Jumat (10/6/2016).
Mapolres mendapat dua pengaduan terkait kasus pelecehan seksual yang dilakukan anggota Satlantas.
Modusnya yaitu mengajak berhubungan intim dan pelecehan seksual. Korbannya yaitu dua siswi SMA.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
“Yang satu diajak oleh oknum anggota berinisial E, dan satunya lagi dilecehkan anggota DD. Kasusnya sudah ditangani Propam Polda Jawa Timur,” ungkap dia.
Kapolres akan mendatangi rumah korban. Ia akan langsung meminta maaf dan membantu memulihkan trauma korban.
Leonardus menegaskan tindakan tak terpuji itu tidak bisa ditolerir. Apalagi, lokasi kejadiannya di pos polisi yang seharusnya menjadi tempat aman bagi masyarakat.
“Siapapun anggota yang melanggar tidak akan ditolerir, apalagi menyalahgunakan wewenangnya, ini mencoreng nama baik lembaga,” tegas dia.
Agar kejadian ini tidak terulang, Leonardus berjanji segera mengumpulkan seluruh anggotanya untuk mendapat pengarahan.”Segera saya kumpulkan dan beri arahan. Saya juga mengimbau supaya tidak melakukan hal-hal yang bertentangan dengan hukum, apalagi saat bertugas di lapangan,” paparnya.
Siswi SMK di Kota Malang, DW,15, melaporkan Brigadir E lantaran mengajak hubungan layaknya suami istri sebagai ganti uang tilang sebesar Rp 250 ribu. Sedangkan, SP,16, melaporkan anggota lain berinisial DD yang merupakan anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Batu. Korban bahkan sempat dicium dibagian wajahnya di salah satu ruangan Pos Polisi Alun-alun Kota Batu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(RRN)