Foto: Ketua Panitian Muktamar ke-33 NU dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)/MTVN_Amaluddin
Foto: Ketua Panitian Muktamar ke-33 NU dan Wakil Gubernur Jawa Timur, Saifullah Yusuf (Gus Ipul)/MTVN_Amaluddin (Amaluddin)

Hasil Muktamar Ke-33 NU Akan Digugat, Gus Ipul: Silakan

muktamar nahdlatul ulama
Amaluddin • 17 Agustus 2015 20:57
medcom.id, Surabaya: Sejumlah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) akan menggugat hasil Muktamar ke-33 NU di Jombang, 1-6 Agustus lalu. Hasil muktamar ormas Islam terbesar di Indonesia itu dinilai cacat hukum.
 
Mantan Ketua Panitia Muktamar ke-33 NU Saifullah Yusuf mempersilakan bagi siapa saja yang ingin menggugat. "Hak setiap warga negara untuk melakukan gugatan. Silakan saja kalau ada yang ingin menggugat hasil Muktamar NU di Jombang kemarin," kata pria yang akrab disapa Gus Ipul, itu di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Senin (17/8/2015).
 
Gus Ipul mengaku tidak mempersoalkan jika ada PWNU yang ingin menggugat hasil muktamar. Meskipun KH Salahudin Wahid (Gus Solah), KH Hasyim Muzadi, dan KH Abdul Malik Madany merestui niat mengajukan gugatan itu.

Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?


"Harus tahu dulu siapa mereka. Apa mereka yang ingin menggugat itu termasuk peserta muktamar yang berSK (Surat Keputusan) atau bukan. Jika mereka peserta muktamar kemarin, datang ikut milih apa tidak, dicek satu satu dulu dong," kata Wakil Gubernur Jawa Timur, itu.
 
Gus Ipul menegaskan bahwa Muktamar NU di Jombang itu tidak akan diulang. Sebab, tidak ada pihak-pihak yang ingin mencari jabatan di NU. "Tidak lah. Di NU itu mau nyari apa? silakan kalau memang ada yang mau menggugat," ujarnya.
 
Sebelumnya, Sejumlah PWNU ingin menggugat hasil muktamar ke-33 di Jombang. Pengurus PWNU Riau Tarmizi Tohor mengaku dia dan Nahdliyin lainnya sudah mendapat restu Gus Sholah, KH Hasyim Muzadi dan KH Abdul Malik Madany sebelum menyatakan sikap menolak hasil Muktamar ke-33 NU.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


(TTD)
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan

Dapatkan berita terbaru dari kami Ikuti langkah ini untuk mendapatkan notifikasi

unblock notif