Salah satu nelayan di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, menilai niat Menteri Perikanan dan Kelautan sebenarnya baik. Namun terlalu general, sehingga banyak nelayan kecil yang turut terkena dampak aturan tersebut.
"Penggunaan cantrang itu dianggap merusak jika dipakai tidak secara manual, misal ditarik dengan kapal. Tapi kalau penggunaannya manual pakai tangan, saya kira enggak ada masalah," terang Ketua Paguyuban Nelayan Tradisional Bandaran, Fahri Mustam, Bangkalan, Kamis (5/3/2015).
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Fahri berpendapat, seharusnya aturan tersebut diberlakukan bersyarat, tidak bagi semua nelayan dilarang menggunakan cantrang. Larangan ini harusnya hanya berlaku bagi nelayan dengan fasilitas modern yang penggunaannya dapat merusak ekosistem laut.
"Jangan dipukul rata, kasian nelayan kecil yang sehari-hari mengandalkan cantrang, pendapatan mereka akan berkurang nantinya jika dilarang. Padahal mereka melakukannya secara manual, dan hasilnya juga enggak banyak-banyak amat," ujar Fahri yang sehari-hari mencari ikan disekitar selat Madura.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
(BOB)